Janji Anas Gantung di Monas Tidak Wajib dipenuhi


Nazar atau yang biasa disebut dengan janji karena membawa istilah sumpah merupakan tindakan yang wajib dipenuhi ketika niatnya terkabul maupun maksud dari keinginan tersebut terpenuhi.

Sebagai contoh kita akan bernazar akan membelikan kerupuk kepada orang lain kalau di rumah disediakan mentimun maupun tahu goreng. Maka ketika apa yang diinginkan telah terpenuhi, maka kita harus menepati janji tersebut lantaran ada unsur sumpah.

Nazar juga tidak wajib dipenuhi atau hilang kewajiban manakala nazar tersebut mengandung unsur maksiat atau dosa besar. Salah satu contohnya adalah nazar Anas Urbaningrum yang akan gantung diri di Monas, ketika sesuatu yang dijanjikan tersebut menjadi kenyataan maka gugur kewajiban untuk memenuhi janji gantung diri di Monas.

Jadi seperti itulah makna sebuah nazar antara kewajiban dan gugurnya kewajiban lantaran berbau dosa besar. Semoga keterangan ini bermanfaat bagi anda semua yang sedang bernazar atau janji kepada orang lain.


Previous
Next Post »
Thanks for your comment